160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

WHO Melarang Penggunaan Rokok Elektrik disemua Negara, Mengapa?

medika.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengeluarkan seruan kepada pemerintah seluruh dunia agar menghentikan penggunaan rokok elektrik perasa dan rokok elektronik (vape) dengan berbagai rasa. Seruan ini menyoroti keprihatinan serius WHO terhadap peningkatan penggunaan produk tersebut, terutama di kalangan generasi muda.

WHO menegaskan bahwa meskipun sebagian menganggap rokok elektrik perasa sebagai opsi yang lebih aman, produk ini dapat membahayakan kesehatan pernapasan dan meningkatkan risiko penyakit serius. Pemakaian vape pun disoroti sebagai hal yang perlu diatur sebagaimana rokok tembakau, seiring dengan kurangnya bukti bahwa vape dapat membantu perokok berhenti. Lebih lanjut, risiko kesehatan yang ditimbulkan dan potensi kecanduan nikotin pada non-perokok, terutama anak-anak dan remaja, semakin menjadi perhatian utama.

WHO juga mempertimbangkan temuan penelitian yang menunjukkan peningkatan penggunaan vape oleh anak-anak dan remaja karena iklan yang agresif. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengekspresikan keprihatinan atas fenomena ini dan menyerukan langkah-langkah pencegahan lebih ketat, termasuk pelarangan bahan penambah rasa seperti mentol, penerapan pajak yang tinggi, dan larangan penggunaan di tempat umum.

750 x 100 AD PLACEMENT

Seruan WHO menekankan perlunya pengendalian terhadap rokok elektrik perasa dan vape untuk menjaga kesehatan global. Meskipun sifatnya tidak mengikat, banyak negara telah merespons dengan mengadopsi regulasi lebih ketat, sebagai upaya proaktif dalam melindungi masyarakat dan generasi mendatang dari dampak negatif penggunaan rokok elektrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya