160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Waspada, Kasus Cacar Monyet Melonjak Mencapai 44 orang : Dinkes Ungkap Perkembangan Terbaru

Medika.co.id Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali memberikan peringatan serius terkait penambahan kasus positif Monkeypox atau cacar monyet. Hingga saat ini, total kasus yang tercatat sejak pertama kali dilaporkan pada Agustus 2022 telah mencapai 44 orang.

Menurut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama, seluruh pasien yang terkena monkeypox ini adalah laki-laki berusia 25-55 tahun. Penularannya disebabkan oleh aktivitas seksual, menjadikan virus ini semakin patut diwaspadai.

“Sampai saat ini, terdapat 44 kasus dengan rincian, DKI Jakarta mencatat 33 kasus, Banten 5 kasus, Jawa Barat 5 kasus, dan Kepulauan Riau 1 kasus,” ungkap Ngabila saat konferensi pers, Minggu (12/11).

Ngabila juga menyampaikan bahwa kasus perdana yang tercatat pada Agustus 2022 telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 27 orang.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Satu kasus dari Agustus 2022 telah sembuh,” tambahnya.

Terkait dengan situasi di Jakarta, Ngabila mengungkapkan bahwa positivity rate PCR untuk Monkeypox mencapai 25%, dengan gejala yang umumnya ringan. Sementara itu, vaksinasi mpox bagi kelompok rentan telah mencapai lebih dari 495 orang.

Ngabila menjelaskan bahwa Monkeypox dapat menular melalui droplet berupa dahak, bersin, atau liur yang dapat mengkontaminasi lingkungan atau tangan, serta melalui kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh, dan kontak seksual.

Masa inkubasi virus ini cukup panjang, berkisar antara 3-21 hari, dengan yang paling umum muncul dalam rentang 6-10 hari. Meskipun demikian, Ngabila mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kebersihan, dan menerapkan perilaku hidup bersih serta menjaga jarak.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Perlu terus memantau penambahan kasus positif Monkeypox di Jakarta dan Indonesia, setidaknya sampai November ini,” ujarnya.

“Dua kali masa inkubasi terpanjang atau 6 minggu dari 13 Oktober 2023, kasus transmisi lokal pertama kali ditemukan di Indonesia,” tandas Ngabila, menambahkan dimensi waktu yang perlu dicermati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya