160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Penyusunan RPP Kesehatan Menuai Kritik, Kemenkes Fokus Pada Keseimbangan dan Partisipasi Multisektor

medika.co.id Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tengah menjadi sorotan publik karena dianggap memiliki lebih banyak aturan larangan daripada strategi pengendalian, serta dicurigai melenceng dari landasan undang-undangnya. Dalam menghadapi perdebatan ini, Sundoyo, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Kesehatan, memastikan bahwa proses penyusunan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antar berbagai Kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat.

Dalam sebuah diskusi dengan Indonesia Policy Analyst Forum, Sundoyo mengungkapkan bahwa ada 28 Kementerian dan lembaga yang berpartisipasi dalam perumusan RPP Kesehatan, masing-masing dengan fokus khususnya. Meskipun koordinasi antar K/L masih berlangsung, Kementerian Kesehatan menargetkan penyelesaian RPP akhir November 2023.

“Dengan mendengarkan berbagai suara dari kementerian dan lembaga, kita berupaya mencapai keseimbangan, terutama dalam merumuskan pasal-pasal terkait produk tembakau,” ungkap Sundoyo. Ia menekankan bahwa Kemenkes, sebagai inisiator RPP Kesehatan, berkomitmen untuk memasukkan sebanyak mungkin aspirasi dan kepentingan publik.

Sundoyo juga mengakui adanya beragam aspirasi yang diterima selama proses penyusunan RPP, terutama melalui mekanisme hearing publik. Meski menyadari tantangan dalam memuaskan semua pihak, ia memberikan contoh perbedaan pandangan pada pasal yang mengatur pengamanan zat adiktif tembakau sebagai salah satu titik kontroversial.

750 x 100 AD PLACEMENT

Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan tetap fokus pada pendekatan keseimbangan dan keterlibatan berbagai sektor untuk mencapai hasil RPP Kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sundoyo menegaskan bahwa upaya terus dilakukan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi, dengan tujuan agar hasil akhir RPP Kesehatan mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya