160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kemenkominfo dan Kemenkes Fokus pada Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) untuk Fasilitas Kesehatan yang Terintegrasi SATUSEHAT

Medika.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan HealthTech.id telah bersatu dalam upaya memahamkan pentingnya mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Makassar.

Seminar Hybrid dengan tema “Adopsi Rekam Medis Elektronik Menuju Fasilitas Kesehatan yang Terintegrasi SATUSEHAT” diadakan di Four Points by Sheraton Makassar pada hari Rabu, 1 November 2023.

Dalam seminar ini, sejumlah pemateri berbicara tentang pentingnya transformasi layanan kesehatan dengan implementasi RME terintegrasi melalui platform SATUSEHAT. Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji, menyampaikan materi tentang transformasi layanan kesehatan dengan penerapan RME yang terintegrasi.

Ketua Technical Working Group SATUSEHAT, dr. Ahmad Hidayat, menjelaskan tentang penerapan RME dan akreditasi dalam situasi keterbatasan sumber daya Rumah Sakit dan Klinik. Mohamad Nur, seorang Analis Sistem Informasi dan Jaringan dari Dinas Kesehatan Sulsel, memberikan wawasan tentang sistem informasi dan jaringan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pemilik RS At Medika Palopo, dr. Mustafa Mursalim, berbagi pengalaman mengenai transformasi implementasi Rekam Medis Elektronik di rumah sakit dan klinik.

Bonafasius Wahyu Pudjianto, Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa tujuan seminar ini adalah untuk memperkuat dan mempercepat program transformasi digital di sektor kesehatan sesuai dengan “Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024” yang telah diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan fasilitas kesehatan, terutama Rumah Sakit dan Klinik, dengan menggunakan teknologi digital, terutama RME, untuk mendukung proses akreditasi fasilitas kesehatan.

RME dianggap sebagai solusi penting dalam masalah kesehatan masyarakat Indonesia.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rekam medis manual dianggap sebagai salah satu permasalahan kesehatan di Indonesia, karena masyarakat sulit memantau kesehatan pribadi mereka dan fasilitas kesehatan kesulitan memberikan edukasi kesehatan yang tepat.

Kegiatan seminar ini ditujukan khususnya kepada dokter pemilik Rumah Sakit dan Klinik, pimpinan Rumah Sakit dan Klinik, Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, staf fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya, terutama di wilayah Kota Makassar, Sulsel.

Pudjianto juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam implementasi RME.

Kementerian Kominfo mendorong transformasi digital dan penggunaan RME dalam fasilitas pelayanan kesehatan melalui program adopsi teknologi digital.

750 x 100 AD PLACEMENT

Asosiasi Health Tech Indonesia (AHI) turut andil dalam mempercepat implementasi RME.

Pudjianto menekankan bahwa implementasi RME harus memberikan kemudahan dan efisiensi layanan kesehatan kepada masyarakat.

Data rekam medis harus dapat diakses dengan mudah oleh berbagai fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi memberikan data mereka setiap kali berobat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap RME dapat diterapkan di seluruh Rumah Sakit, klinik, dan praktek mandiri di Makassar untuk memberikan layanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

SATUSEHAT diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam hal akses cepat ke layanan kesehatan.

RME diharapkan akan mengubah sistem manual yang memerlukan penyimpanan dokumen lama dan berpotensi kehilangan data pasien.

Seiring berlalunya waktu, semua fasilitas kesehatan diharapkan akan menerapkan RME sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24, yang mengharuskan penerapan RME hingga akhir tahun 2023.

Sanksi akan diberlakukan bagi fasilitas yang tidak mematuhi regulasi tersebut.

Seminar ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, dan terintegrasi di Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya